Bengkulu, Spoiler.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu meluncurkan inovasi digital berupa QR Code “Satu Kanwil” untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, mengatakan inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi digital di lingkungan Kemenkumham.
“Melalui satu QR Code, seluruh layanan hukum kini bisa dijangkau masyarakat tanpa harus mencari tautan terpisah. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang praktis, modern, dan transparan,” kata Zulhairi di Bengkulu, Selasa (30/9).
Peluncuran layanan digital ini berlangsung di Aula Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu pada Senin (29/9), dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Pembudayaan Hukum Kemenkumham Constantinus Kristomo, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, serta jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Dengan “Satu Kanwil”, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum, administrasi, hingga informasi publik hanya dengan satu pintu digital. Hal ini diharapkan mampu mempercepat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Kemenkumham.
“Inovasi ini menjadi komitmen kami dalam memperkuat pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tambah Zulhairi.
Program QR Code “Satu Kanwil” juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
















































