Wakil Rakyat dan Kekosongan Demokrasi

0
77

Oleh Firdaus Arifin

Jakarta, Spoiler.id — Apa makna sejati dari “wakil rakyat”? Secara normatif, mereka adalah individu yang dipilih melalui pemilihan umum untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di parlemen. Namun dalam tataran filosofis, terutama melalui lensa pemikiran Slavoj Žižek, wakil rakyat bukanlah representasi otentik dari rakyat. Mereka justru merepresentasikan kekosongan—ketiadaan suara rakyat dalam pengambilan keputusan nyata.

Abraham Lincoln, dalam pidatonya di Gettysburg (1863), menyebut demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun realitas demokrasi elektoral di Indonesia hari ini jauh dari semangat itu. Rakyat hanya hadir saat pemilu: mencoblos, memilih, lalu menghilang dari panggung kekuasaan. Setelahnya, suara rakyat berubah menjadi angka dan statistik, bukan sebagai kekuatan penggerak kebijakan.

Rakyat, yang berjuang menghadapi mahalnya harga pangan, pendidikan, dan layanan publik, terpinggirkan di balik slogan “kedaulatan rakyat”. Ideologi, sebagaimana dijelaskan Žižek dalam The Sublime Object of Ideology (1989), tidak bekerja dengan menyembunyikan kebenaran secara terang-terangan, melainkan dengan menyusunnya secara rapi agar tidak lagi dipertanyakan.

Parlemen: Teater Representasi Tanpa Realitas

Istilah “wakil rakyat” dalam konteks ini mengandung paradoks. Mereka hadir di gedung parlemen, namun kerap kali mengosongkan ruang substansi. Drama walk out, adu mulut dalam sidang, dan pidato penuh semangat yang disorot kamera—semua menjadi bagian dari panggung sandiwara demokrasi yang estetis. Namun, seperti teater pada umumnya, yang ditampilkan bukanlah realitas, melainkan peran.

Filsuf Walter Benjamin dalam esainya The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction (1935) mengingatkan bahwa fasisme mengubah politik menjadi tontonan. Kritik tersebut kini relevan untuk melihat demokrasi modern kita. Parlemen, alih-alih menjadi ruang deliberasi substantif, telah direduksi menjadi pertunjukan formalitas yang menjauh dari esensi rakyat.

Ketika Rakyat Hanya Jadi Dekorasi

Dalam sistem demokrasi perwakilan yang berjalan saat ini, rakyat lebih sering dijadikan ornamen ketimbang subjek politik. Mereka disebut dalam pidato, ditampilkan dalam survei, namun dibungkam saat benar-benar bersuara melalui demonstrasi. Aksi rakyat kerap diberi label sebagai pengganggu ketertiban umum.

Rakyat hanya dibutuhkan sebagai angka dalam pemilu. Setelah itu, mereka tersingkir dari ruang pengambilan keputusan. Dalam pembahasan undang-undang, keterlibatan publik seringkali bersifat formalitas. RUU dibahas secara kilat, pasal disisipkan diam-diam, dan rakyat baru tahu setelah aturan ditetapkan.

Politik Simbolik dan Fantasi Kekuasaan

Kursi DPR adalah simbol kekuasaan. Namun simbol itu sering kali lebih besar daripada kenyataan isinya. Mereka yang duduk di sana kerap terlibat dalam pusaran korupsi, politik dinasti, dan transaksi kekuasaan. Seperti dijelaskan Jacques Lacan, manusia tertarik bukan pada objek nyata, tetapi pada fantasi yang melingkupinya.

Masyarakat memilih wakil rakyat bukan karena yakin pada kapabilitasnya, melainkan karena percaya pada narasi perubahan, janji pembangunan, dan kesejahteraan yang dikemas rapi dalam kampanye. Namun saat fantasi itu runtuh, yang tersisa hanyalah ruang kosong—politik yang kehilangan substansi.

Demokrasi Tanpa Jiwa

Žižek dalam Living in the End Times (2010) mengingatkan, bahaya terbesar dalam politik kontemporer bukanlah kembalinya otoritarianisme lama, melainkan demokrasi yang kehilangan substansi. Demokrasi prosedural yang mengesankan partisipasi, tetapi meniadakan keterlibatan sejati rakyat.

Dalam sistem ini, “wakil rakyat” justru menjadi penjaga kekosongan itu sendiri. Mereka hadir bukan untuk mewakili rakyat, melainkan untuk memastikan rakyat tetap tidak hadir. Sistem tetap berjalan mulus, selama rakyat dijauhkan dari panggung utama kekuasaan.

Ironi Kedaulatan dalam Konstitusi

Konstitusi menegaskan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Namun dalam praktiknya, kedaulatan itu sering berhenti di meja-meja elite politik. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan justru menjadi pihak paling jauh dari pengambilan keputusan.

Demokrasi harus terus digugat. Bukan untuk ditolak, melainkan untuk diselamatkan dari kehampaan simbolik yang menyesatkan. Demokrasi seharusnya menghadirkan rakyat secara nyata, bukan sekadar menjadikan mereka penonton dalam teater politik yang penuh ilusi.

Penutup: Saatnya Menggugat Demokrasi Representatif

Kini saatnya bertanya ulang: demokrasi seperti apa yang kita butuhkan? Apakah demokrasi yang hanya melibatkan rakyat saat pemilu, atau demokrasi yang membuka ruang partisipasi substantif? Rakyat Indonesia terlalu lama menjadi simbol. Saatnya mereka benar-benar dilibatkan.

Jika tidak, maka demokrasi akan terus menjadi panggung kosong, dan “wakil rakyat” akan tetap nyaman duduk di kursi empuknya—bukan untuk mewakili rakyat, tetapi untuk menjaga ketidakhadiran mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here