Bengkulu, Spoiler.id – Kejaksaan Negeri Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar kegiatan penerangan hukum bagi seluruh kelurahan se-Kota Bengkulu, Rabu (15/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu ini mengangkat tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna”.
Acara ini dihadiri langsung Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Pj Sekretaris Daerah Tony Elfian, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr Yeni Puspita.
Dalam kegiatan tersebut, turut disosialisasikan pemanfaatan **Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan**, sebuah platform digital hasil kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Aplikasi ini menjadi bagian dari program **Jaksa Garda Desa/Kelurahan**, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan kelurahan.
Kajari Bengkulu Dr Yeni Puspita menjelaskan bahwa aplikasi tersebut tidak hanya memantau pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait penyimpangan, konflik lahan, maupun situasi darurat.
“Melalui program ini, Kejaksaan hadir untuk membantu kelurahan agar tidak terjerumus pada kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana,” ujar Yeni.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari instruksi Kejaksaan Agung, guna memperkuat legitimasi penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi langkah proaktif Kejari Bengkulu yang dinilai sangat membantu dalam mendorong tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab di tingkat kelurahan.
“Program ini sangat relevan. Pengelolaan dana kelurahan jadi lebih mudah dipantau dan risiko penyimpangan dapat diminimalisir. Karena setiap rupiah uang negara harus kita pertanggungjawabkan,” ucap Dedy.
Kejari Bengkulu memastikan akan terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan penegakan hukum terhadap pengelolaan anggaran di seluruh kelurahan di Kota Bengkulu. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sekaligus memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
















































