Waka DPR Ajak Pemuda Lawan Penjajahan Digital pada Momentum Sumpah Pemuda

0
73
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai peringatan Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 harus menjadi momentum untuk menata ulang arah kebijakan digital nasional. Menurutnya, ancaman di dunia digital saat ini sudah mengkhawatirkan dan perlu ditangani dengan serius.

“Jika pada tahun 1928 pemuda berjuang untuk merdeka dari penjajahan fisik, maka pada tahun 2025 generasi muda harus dibebaskan dari bentuk penjajahan baru berupa eksploitasi digital, adiksi media, dan jebakan finansial daring,” ujar Cucun di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia mengatakan, semangat Sumpah Pemuda tidak hanya dimaknai sebagai ajakan untuk bersatu dalam keberagaman, tetapi juga sebagai gerakan moral dan kebijakan nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman sosial di era digital.

Cucun mencontohkan berbagai persoalan di ruang digital, di antaranya jebakan finansial daring seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merusak tatanan sosial masyarakat, terutama di kalangan muda.

“Kasus ini mencerminkan adanya krisis sosial, sehingga perlu upaya ekstra untuk melindungi segenap anak bangsa,” katanya.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, kelompok usia 26–50 tahun merupakan yang paling banyak terpapar judi online dengan total 1.349 orang. Menurut Cucun, perang melawan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs atau penegakan hukum yang bersifat reaktif.

Ia menilai perlu dibangun sistem perlindungan sosial-digital yang proaktif dan mampu memutus akar masalah seperti rendahnya literasi digital keluarga, kemiskinan informasi, serta lemahnya kontrol terhadap arus uang elektronik di ranah daring.

Cucun mendorong pemerintah menyusun kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan berbagai lembaga, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), PPATK, OJK, serta organisasi masyarakat.

“Serta membangun sistem pengawasan berbasis data dan algoritma protektif untuk mendeteksi perilaku digital berisiko tinggi pada anak sebelum menimbulkan dampak sosial,” ujarnya.

Selain itu, Cucun meminta pemerintah menetapkan tanggung jawab hukum bagi platform digital dan penyedia aplikasi finansial agar mereka wajib menyediakan fitur pengaman dan verifikasi usia yang efektif.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi digital parenting, dan penguatan karakter melalui pendidikan.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sistem digital yang tidak adil. Semangat Sumpah Pemuda harus menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga ruang digital yang beradab, aman, dan mendidik bagi generasi penerus,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here