Mantan Direktur RSUD Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan UPS Rp3,2 Miliar

0
62
Tim penyidik Kejari Kepahiang saat melakukan pemeriksaan terhadap dr HE, mantan Direktur RSUD Kepahiang atas dugaan kasus korupsi pengadaan UPS tahun 2020 dan 2021 senilai lebih dari Rp3,2 miliar, Rabu malam, (12/11/2025). (Foto: Istimewa)

Kepahiang, Spoiler.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Bengkulu, menetapkan mantan Direktur RSUD Kepahiang berinisial HE sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan nilai lebih dari Rp3,2 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, dalam keterangan tertulis di Kepahiang, Kamis, mengatakan bahwa HE ditetapkan sebagai tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan belanja modal, peralatan dan jasa RSUD Kepahiang pada dua tahun anggaran tersebut.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena satu unit UPS tahun 2020 dan satu unit UPS tahun 2021 tidak pernah dilakukan uji fungsi, namun tetap dilakukan pembayaran oleh Direktur RSUD Kepahiang dr HE selaku PPK dengan memanipulasi dokumen-dokumen kelengkapan pencairan dana,” kata Nanda.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing atau e-katalog, masing-masing dua unit UPS pada 2020 senilai Rp1.495.000.000 dan dua unit UPS pada 2021 senilai Rp1.790.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kepahiang mengantongi dua alat bukti yang sah berdasarkan hasil penyidikan.

“Tersangka tidak pernah melaksanakan identifikasi kebutuhan, survei harga, ataupun menyusun Harga Perkiraan Sendiri atau HPS. Akibatnya, dua unit UPS tahun 2020 dan dua unit UPS tahun 2021 RSUD Kepahiang rusak dan tidak dapat digunakan,” tegas Nanda.

HE ditahan sejak Rabu malam (12/11) dan untuk 20 hari ke depan dititipkan di Lapas Kelas IIA Curup. Penyidik Kejari Kepahiang saat ini masih melakukan pendalaman perkara, termasuk menghitung total kerugian negara.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain selain HE.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here