Polemik Ijazah Jokowi dan Ancaman Polarisasi Publik di Era Post-Truth

0
72
Foto ilustrasi

Spoiler.id – Polemik tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepada mantan Presiden Joko Widodo memasuki babak yang lebih terang setelah kepolisian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Isu yang bermula dari unggahan dan pernyataan Roy Suryo serta beberapa tokoh lainnya itu sempat menyebar luas di media sosial dan memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Klaim bahwa ijazah Presiden Joko Widodo tidak asli kemudian menjadi narasi yang bergulir tanpa henti, menyebarkan keraguan di ruang publik dan memecah opini masyarakat. Seiring meningkatnya tekanan opini, Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 27A, Pasal 28 Ayat (2), dan Pasal 45 Ayat (2) UU ITE, serta Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 160 KUHP. Penanganan kasus dilakukan setelah menghadirkan 117 saksi dan 25 ahli untuk memastikan pembuktian berjalan objektif. Langkah penyidik tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hukum, sekaligus menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kebisingan ruang digital.

Di tengah perkembangan itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai lembaga resmi telah menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus kampus tersebut. Pernyataan tersebut disertai bukti otentik dari arsip universitas. Presiden Joko Widodo sendiri menanggapi polemik itu secara tenang dan menyatakan tidak ingin terseret dalam perdebatan yang tidak produktif.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak mempercayai tuduhan ijazah palsu tersebut. Namun demikian, sebagian kecil masih terus menghidupkan narasi yang memuat sentimen dan motif politik, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan yang berlarut-larut.

Fenomena penyebaran tuduhan ini menunjukkan bahaya hoaks yang terus berkembang di ruang digital. Informasi palsu kerap disebarkan dengan kemasan seolah-olah merupakan hasil investigasi. Hal ini memicu polarisasi yang semakin tajam, terutama pada masa pascapemilu. Polarisasi digital dapat merembet ke ruang sosial dan memengaruhi hubungan antarmasyarakat.

Dalam konteks ini, teori selective exposure yang dijelaskan akademisi Diana C. Mutz relevan, bahwa publik cenderung memilih informasi yang menguatkan keyakinan mereka dan menolak informasi yang bertentangan. Kondisi ini menciptakan gema digital yang mempersempit ruang dialog rasional. Sementara itu, sebagaimana disampaikan dalam riset Collins dan kolega (2020), era digital melemahkan peran media arus utama dan membawa publik pada pergeseran nilai kebenaran, di mana emosi seringkali lebih dominan dibandingkan fakta.

Situasi tersebut memperlihatkan wajah era post-truth, ketika batas antara fakta dan opini menjadi kabur. Ketika otoritas institusi resmi diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi ikut tergerus. Polemik ijazah menjadi contoh konkret bagaimana pengabaian terhadap sumber yang kredibel dapat memicu polarisasi berkepanjangan dan merusak kohesi sosial.

Dalam kondisi seperti ini, bangsa Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menjaga ruang publik tetap sehat. Polarisasi yang berlebihan berpotensi menghambat agenda pembangunan nasional serta menyedot energi masyarakat pada isu-isu yang tidak produktif.

Oleh karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya sekadar kemampuan membaca informasi, tetapi juga kemampuan memverifikasi, memahami konteks, dan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap unggahan. Etika dalam berpendapat dan penghormatan terhadap fakta harus menjadi fondasi bagi kehidupan demokrasi.

Dalam dunia digital yang semakin terhubung, setiap informasi palsu tidak hanya merusak nama baik seseorang, tetapi juga mengikis fondasi kepercayaan yang dibutuhkan untuk menjaga persatuan nasional. Indonesia terlalu besar untuk dibiarkan terjerumus dalam polarisasi yang mengancam integrasi bangsa.

Oleh: Endang Tirtana, Pemerhati Politik dan Sosial

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here