Jakarta, Spoiler.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah membuka opsi pembentukan Koperasi Merah Putih berbasis syariah, khususnya di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim. Harapan itu disampaikan Ketua MUI Cholil Nafis di saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
Cholil menilai keberadaan Koperasi Merah Putih Syariah akan memberi ruang bagi masyarakat Muslim yang ingin bermuamalah sesuai ajaran agama. Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi lembaga keuangan syariah—termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Pegadaian Syariah, serta bank-bank syariah lainnya—untuk turut berkontribusi dalam pengembangan skema koperasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat untuk menjalankan transaksi sesuai prinsip syariah perlu diakomodasi negara.
Cholil menyampaikan hingga saat ini pemerintah belum memberikan penjelasan mengenai kemungkinan dibukanya model Koperasi Merah Putih berbasis hukum syariah. Namun MUI berharap opsi tersebut dapat direalisasikan, terutama di daerah dengan populasi Muslim yang dominan, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.
















































