Kejati Bengkulu Geledah Kantor PLTA Ujan Mas Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan AVR System

0
103

Bengkulu, Spoiler.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledahan di Kantor Unit Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan pengganti AVR System PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu pada perusahaan kelistrikan Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023.

“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Pola Martua Siregar di Kota Bengkulu, Kamis.

Selain menggeledah Kantor PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, tim penyidik Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lain, masing-masing di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dan di Jakarta.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi dimaksud.

“Sejauh ini ada sejumlah dokumen penting yang diamankan. Untuk nilai kerugian negara belum dapat disampaikan. Dugaan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan proses pengadaan yang diduga terjadi mark up,” ujar Pola.

Ia menambahkan, sebelum perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami konstruksi perkara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here