Rejang Lebong, Spoiler.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan bantuan rehabilitasi untuk 142 sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Efendi mengatakan usulan tersebut mencakup rehabilitasi ruang kelas belajar dan ruang kantor sekolah, pembangunan perpustakaan, serta pembangunan sarana sanitasi berupa toilet atau WC.
Usulan rehabilitasi dan pembangunan sarana pendidikan itu telah diinput melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga pemerintah pusat dapat melihat langsung kondisi fisik dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Menurut dia, bantuan rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana pendidikan tersebut diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dalam program revitalisasi sekolah. Setiap sekolah akan menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.
Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan revitalisasi sekolah nantinya dilakukan dengan sistem swakelola oleh masing-masing sekolah penerima bantuan. Skema tersebut bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
“Kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh sekolah penerima bantuan. Selain lebih efisien, pola ini juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar sekolah,” kata Zakaria.
Saat ini, Disdikbud Rejang Lebong masih menunggu kepastian alokasi anggaran yang akan diterima, termasuk petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis program revitalisasi pendidikan pada tahun anggaran berjalan.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong menerima Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan sebesar sekitar Rp34 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk program revitalisasi pendidikan pada 60 satuan pendidikan, mulai dari TK dan PAUD hingga jenjang SMP.
















































