Pemira Berujung Kekerasan: Cermin Buram Kepemimpinan Akademik di Universitas Dehasen Bengkulu

0
45
Kelvin Malindo, Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Kelvin Malindo, selaku Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bengkulu, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu terhadap mahasiswa dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA).

PEMIRA merupakan wujud nyata praktik demokrasi di lingkungan kampus. Seluruh tahapan kegiatan berjalan tertib dan kondusif hingga proses penghitungan suara selesai. Namun, sekitar satu jam setelah penghitungan suara, terjadi pembubaran paksa yang disertai dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap mahasiswa hingga menimbulkan korban pemukulan.

Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk serius yang mencederai ruang demokrasi mahasiswa. Kampus seharusnya menjadi ruang dialog, kebebasan berpikir, serta pembentukan karakter dan kepemimpinan. Bukan ruang intimidasi dan kekerasan.

Tindakan tersebut, apabila benar terjadi, mencerminkan sikap otoritarian yang tidak sejalan dengan nilai-nilai akademik. Seorang pejabat struktural kampus memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menjaga marwah institusi pendidikan, bukan justru merusaknya.

Peristiwa ini juga menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi kampus di Bengkulu. Apabila kekerasan dibiarkan menjadi cara menyelesaikan dinamika internal mahasiswa, maka hal itu menunjukkan kemunduran nilai-nilai demokrasi dan akademik.

Sikap dan Tuntutan

  1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa dalam kegiatan PEMIRA.
  2. Mendesak Rektor Universitas Dehasen Bengkulu untuk segera membebastugaskan Wakil Rektor III selama proses pemeriksaan berlangsung.
  3. Menuntut dilakukannya investigasi yang independen, objektif, dan transparan atas insiden tersebut.
  4. Mendesak adanya permintaan maaf terbuka kepada korban.
  5. Menjamin perlindungan penuh terhadap mahasiswa, korban, maupun saksi agar tidak mengalami intimidasi lanjutan.
  6. Apabila terbukti melakukan kekerasan, menuntut pencopotan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban etik dan moral.

Kami menegaskan bahwa demokrasi kampus tidak boleh dibungkam dengan cara-cara represif. Kekerasan terhadap mahasiswa merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan itu sendiri.

BEM SI Wilayah Bengkulu akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Apabila tidak ada langkah konkret dan keberpihakan terhadap keadilan, kami siap mengonsolidasikan gerakan mahasiswa se-Bengkulu untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang yang aman, adil, dan demokratis bagi seluruh mahasiswa.

Oleh : Kelvin Malindo, Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here