Seskab Teddy dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas Perlindungan Anak

0
53

Jakarta, Spoiler.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (27/3) malam, guna membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut menyoroti langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk pengawasan terhadap kepatuhan platform teknologi.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform digital mulai menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. PP Tunas sendiri secara resmi menetapkan batas minimum usia 16 tahun bagi pengguna untuk mengakses platform digital berisiko tinggi, yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Meutya.

Ia menegaskan, seluruh entitas digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional tanpa pengecualian, khususnya terkait perlindungan pengguna anak.

Berdasarkan catatan pemerintah, sejumlah platform seperti X dan Bigo Live telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap ketentuan tersebut.

Sementara itu, TikTok dan Roblox dinilai masih dalam tahap kepatuhan parsial.

Adapun platform global seperti Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube disebut belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi.

“Kami meminta platform untuk menerapkan prinsip perlindungan anak secara universal dan nondiskriminatif, tanpa membedakan penerapan di satu negara dengan negara lainnya,” ujar Meutya.

Pemerintah juga menyiapkan langkah tegas melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang memuat sanksi administratif bagi platform yang tidak patuh, mulai dari teguran, penghentian sementara akses, hingga pemutusan akses secara permanen.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan perlindungan anak di ruang digital semakin optimal di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here