Spoiler.id – Sumatera Utara dan Aceh adalah dua wilayah barat Indonesia yang memiliki garis pantai panjang menghadap Selat Malaka dan Samudera Hindia. Secara geografis, kawasan ini semestinya menjadi etalase pertumbuhan ekonomi Indonesia bagian barat. Namun realitas di lapangan menghadirkan ironi besar. Kedua provinsi tersebut justru menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika dari luar negeri.
Khusus di Sumatera Utara, dinamika pergerakan narkoba terlihat begitu mulus. Barang haram itu berpindah dari laut ke kampung pesisir, lalu mengalir ke kota–membentuk jaringan yang bergerak rapi dan nyaris tanpa hambatan.
Koridor gelap di perairan Sumatera
Selat Malaka, yang dalam catatan sejarah dikenal sebagai jalur penting peradaban, kini berubah menjadi koridor gelap. Pelaut maupun nelayan di wilayah barat Indonesia kerap berkisah soal transaksi narkoba di tengah laut dengan sistem barter. Ikan hasil tangkapan ditukar dengan sabu atau ganja dari nelayan asal Aceh.
Pada praktiknya, kapal nelayan tradisional memindahkan hasil laut ke kapal berukuran besar, sementara para pelaut memperoleh narkoba untuk konsumsi selama melaut. Data penegak hukum menunjukkan sekitar 90 persen sabu dan ekstasi yang masuk ke Indonesia berasal dari jalur laut, terutama kawasan Selat Malaka. Garis pantai Aceh, Sumatera Utara, serta ribuan pulau di Riau memberi banyak celah bagi sindikat internasional menyusupkan barang haram.
Di pesisir Asahan hingga Tanjung Balai, lalu lintas kapal kecil hampir tak bisa dibedakan antara aktivitas nelayan dan penyelundupan. Dari titik-titik ini, terbentuk jaringan “Aceh–Sumut” yang kemudian mengalirkan narkoba hingga Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
Narkoba yang masuk ke Sumut tidak pernah berhenti di provinsi ini. Ia terus bergerak melalui jalur darat, laut antar-pulau, hingga udara. Truk logistik, kontainer, kargo gelap bandara, bahkan kapal penumpang menjadi kendaraan ganda yang memfasilitasi peredaran.
Pada Agustus lalu, Polda Sumut dan BNN mengumumkan pengungkapan besar dengan barang bukti 1,7 ton narkoba dan lebih dari 6.000 tersangka. Angka ini menggambarkan betapa panjang dan kompleks rantai distribusi di kawasan tersebut.
Lubang besar dalam pengawasan narkoba di Sumut
Berbagai data menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu daerah paling rentan dalam peta peredaran narkoba nasional. BNN memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa, dengan Sumut menyumbang prevalensi tertinggi nasional pada angka 6,5 persen (Survei 2019).
Media melaporkan jumlah pengguna di Sumut diperkirakan mencapai 1,3 juta orang atau sekitar 8,3 persen dari total penduduk. Wilayah ini juga memiliki 1.192 desa dan kelurahan kategori rawan narkoba—angka tertinggi di Indonesia.
Situasi tersebut menandakan masalah yang jauh lebih besar daripada sekadar “darurat narkoba”. Sumut menjadi pusat denyut pergerakan narkotika di Indonesia bagian barat. Di tengah derasnya kerja sindikat, persoalan pengguna, terutama remaja, tidak bisa diabaikan. Pada 2021, razia BNN di warung internet Kota Medan menunjukkan delapan dari sepuluh remaja pernah menggunakan narkoba. Ini menunjukkan pasar terbesar justru berada di ruang sosial anak muda.
Program desa bersih narkoba, kampanye literasi digital, dan gerakan komunitas harus berjalan masif dan berkelanjutan, bukan hanya seremoni formal. Penegakan hukum juga perlu menempatkan pengguna sebagai pihak yang memerlukan rehabilitasi, sementara jaringan bandar harus diburu hingga akar.
Perlu pendekatan sesuai konteks lapangan
Penanganan jalur tikus di pesisir Sumut dan Aceh tidak cukup hanya dengan menambah kapal patroli. Masalah utamanya adalah absennya sistem pengawasan yang terintegrasi. Radar pantai, pos maritim, teknologi deteksi kapal kecil, dan keterlibatan masyarakat nelayan harus menjadi satu-kesatuan.
Nelayan, yang setiap hari menavigasi laut, perlu dilibatkan sebagai mitra intelijen. Di sisi lain, sindikat terus berevolusi. Mereka mengganti jalur, memodifikasi metode pengiriman, hingga bekerja layaknya perusahaan logistik profesional. Karena itu, intelijen perlu bergerak lintas batas administratif dan lintas lembaga.
Pada level masyarakat, kampung pesisir adalah pertahanan pertama negara. Jika kemiskinan dan ketimpangan dibiarkan, wilayah pesisir akan tetap menjadi gerbang terlemah dalam pengawasan narkotika. Indonesia membutuhkan desa-desa tangguh yang bertumpu pada ekonomi lokal dan solidaritas komunitas.
Permasalahan narkoba bukan hanya isu hukum atau kriminalitas, melainkan persoalan ruang hidup bangsa. Selama wilayah perairan Sumut dan Aceh tetap terbuka tanpa sistem pengawasan yang solid, laut di kawasan barat akan terus menjadi pintu yang mudah dieksploitasi.
Oleh: Fathurrohman Analis Kejahatan Narkotika
















































