Dugaan Pengadaan AC Rp366 Juta di Dispora Bengkulu Disorot, MAFIA Pertanyakan Urgensinya

0
21

Bengkulu, Spoiler.id – Penggunaan anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu tahun 2024 menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ratusan juta rupiah anggaran daerah diketahui diduga digunakan untuk pengadaan Air Conditioner (AC) di lingkungan Dispora dan Gedung KONI Provinsi Bengkulu.

Jenderal Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA), Amirul Mukminin, SE menyoroti urgensi pengadaan AC tersebut, mengingat nilai anggaran yang direalisasikan terbilang cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Dispora Provinsi Bengkulu tercatat sebesar Rp 444.262.000 dengan realisasi mencapai Rp 366.288.150 atau sekitar 82,45 persen dari total anggaran yang tersedia.

Dalam uraian realisasi anggaran disebutkan bahwa belanja modal tersebut diduga digunakan untuk pengadaan Air Conditioner (AC) di Gedung KONI dan Gedung Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu.

Amirul menilai penggunaan anggaran dengan nominal ratusan juta rupiah untuk pengadaan pendingin ruangan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait kebutuhan dan manfaat pengadaan tersebut.

“Kami mempertanyakan apa urgensi pengadaan AC hingga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Apakah benar-benar mendesak, bagaimana kondisi fasilitas sebelumnya, serta apa dasar perencanaan dan pengadaannya,” tegas Amirul.

Menurutnya, setiap penggunaan APBD harus berorientasi pada asas kebutuhan, efisiensi, dan kepentingan publik, bukan sekadar menghabiskan anggaran yang tersedia.

Ia juga meminta agar pihak terkait membuka rincian jumlah unit AC yang dibeli, spesifikasi barang, harga satuan, hingga lokasi pemasangan secara transparan kepada masyarakat.

“Publik berhak mengetahui berapa unit yang dibeli, merek dan spesifikasinya seperti apa, serta apakah harga pengadaannya sesuai standar pasar atau tidak,” ujarnya.

Selain mempertanyakan urgensi pengadaan, MAFIA juga menyoroti potensi persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa apabila tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Amirul mengingatkan bahwa belanja modal pemerintah kerap menjadi titik rawan munculnya dugaan mark-up harga maupun ketidaksesuaian spesifikasi barang.

“Jangan sampai pengadaan ini hanya menjadi formalitas proyek anggaran tanpa memperhatikan asas manfaat. Karena uang yang digunakan merupakan uang rakyat,” katanya.

Menurut Amirul, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Jika memang pengadaan tersebut sesuai aturan dan kebutuhan, tentu tidak ada alasan untuk tidak dibuka secara terang kepada masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media membuka ruang klarifikasi dari pihak Dispora Provinsi Bengkulu maupun KONI Provinsi Bengkulu untuk memberikan penjelasan resmi terkait rincian pengadaan AC tersebut, termasuk jumlah unit, spesifikasi teknis, dan pihak penyedia barang dalam kegiatan pengadaan tahun 2024 itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here