Kejari Geledah Disperindag Bengkulu Tengah terkait Dugaan Korupsi Pasar Renah Semanek

0
10

Bengkulu Tengah, Spoiler.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Renah Semanek Tahun Anggaran 2019 dengan melakukan penggeledahan di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Tengah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek pembangunan pasar yang menelan anggaran sekitar Rp700 juta tersebut.

Tim Pidsus dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, SH, MH. Kedatangan tim kejaksaan di kantor Disperindag menarik perhatian pegawai dan masyarakat karena kasus tersebut telah menjadi sorotan sejak mencuat dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pasar.

Dalam proses penggeledahan, penyidik disebut menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan proyek. Sejumlah dokumen administrasi dan data kegiatan turut diamankan guna kepentingan pendalaman perkara.

Langkah tersebut menunjukkan penyelidikan telah memasuki tahap lebih serius. Penyidik tidak hanya mengumpulkan keterangan saksi, tetapi juga mulai menelusuri kemungkinan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya, Kejari Bengkulu Tengah telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pembangunan Pasar Renah Semanek. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan anggaran sekaligus memastikan kesesuaian antara realisasi pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, mantan kepala dinas berinisial HO disebut belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Ketidakhadiran tersebut memunculkan perhatian publik mengingat posisinya dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.

Penyidik Kejari Bengkulu Tengah hingga kini masih mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Renah Semanek menjadi perhatian masyarakat sebagai ujian penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek pemerintah daerah di Bengkulu Tengah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Bengkulu Tengah terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here