Jakarta, Spoiler.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, untuk masuk dalam Kabinet Merah Putih.
Prasetyo mengatakan pembahasan terkait peran Said Iqbal di pemerintahan masih berlangsung dan belum diputuskan secara final.
“Sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Menurut dia, posisi yang kemungkinan akan ditempati Said Iqbal berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan dan perjuangan buruh yang selama ini menjadi fokus aktivitasnya.
“Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh dan tenaga kerja,” ujarnya.
Namun, Prasetyo belum bersedia menjelaskan lebih jauh apakah posisi tersebut berada di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan atau berkaitan dengan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.
Ia juga belum memberikan kepastian mengenai waktu pelantikan apabila nantinya Presiden memutuskan menunjuk Said Iqbal sebagai bagian dari pemerintahan.
“Nanti tunggu informasi,” katanya.
Sebelumnya, KSPI dan Partai Buruh menyambut rencana Presiden Prabowo yang akan mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dalam waktu dekat.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menilai pembentukan kedua lembaga tersebut dapat menjadi instrumen strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Menurut Said Iqbal, pembahasan mengenai DKBN telah dilakukan melalui sejumlah pertemuan terbatas yang melibatkan unsur serikat pekerja dan pihak-pihak yang dekat dengan Presiden.
Ia menjelaskan, DKBN dirancang sebagai lembaga yang memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait isu-isu strategis ketenagakerjaan. Peran tersebut berbeda dengan lembaga Tripartit Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Said Iqbal mengungkapkan struktur DKBN yang sedang dibahas terdiri atas Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana, dengan mayoritas anggota berasal dari unsur serikat buruh serta kemungkinan melibatkan kalangan akademisi.
Menurut dia, tidak ada unsur pengusaha dalam struktur DKBN karena lembaga tersebut secara khusus difokuskan untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
“Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini,” kata Said Iqbal.
Pembentukan DKBN dan Satgas PHK dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan nasional.

















































