Tersangka Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Ditahan di Sel Khusus

0
12

Bandung, Spoiler.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), yakni Taufik Hidayat (TH), di sel khusus selama menjalani proses hukum di Mapolda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan menjalani masa penahanan di ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) serta berada di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa.

Menurut dia, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka guna mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum proses penahanan resmi dilakukan.

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan, untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi kebutuhan penyidikan.

“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi.

Kapolda menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat keji dan jauh dari nilai kemanusiaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, ditemukan sejumlah kerusakan pada tubuh korban yang diduga terjadi akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ujar Rudi.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabatnya di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan korban mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan dalam jangka waktu yang panjang. Kepolisian memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here