Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir selama pelaksanaan Festival Tabot 2026 mencapai Rp57.010.000.
Penerimaan tersebut berasal dari pengelolaan parkir di kawasan Pantai Panjang serta lokasi pelaksanaan Tabot Sakral di Lapangan Merdeka.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan pengelolaan parkir khusus selama Festival Tabot dibagi menjadi dua kawasan utama dengan mekanisme penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para juru parkir.
“Total titik parkir khusus Festival Tabot di kawasan Pantai Panjang sebanyak 71 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 titik diterbitkan SPT, sedangkan enam titik tidak diterbitkan SPT karena tidak ada peminat. Realisasi penerimaan dari kawasan Pantai Panjang mencapai Rp56.380.000,” katanya di Bengkulu, Selasa.
Selain itu, Bapenda juga mengelola parkir pada rangkaian kegiatan Tabot Sakral yang dipusatkan di Lapangan Merdeka. Untuk lokasi tersebut diterbitkan tiga Surat Perintah Tugas pada tiga titik parkir yang beroperasi selama dua hari.
“Untuk lokasi kegiatan Tabot Sakral di Lapangan Merdeka diterbitkan tiga SPT pada tiga titik parkir selama dua hari dengan realisasi penerimaan sebesar Rp630.000. Dengan demikian, total realisasi PAD dari retribusi parkir tepi jalan selama pelaksanaan Festival Tabot mencapai Rp57.010.000,” ujar Noni.
Bapenda Kota Bengkulu mengapresiasi para pengelola parkir dan masyarakat yang telah mematuhi ketentuan pembayaran retribusi selama pelaksanaan Festival Tabot 2026.
Partisipasi tersebut dinilai berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bengkulu.
















































