Polda Bengkulu Gandeng BPKP Audit Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang

0
11

Kepahiang, Spoiler.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan audit investigasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada delapan proyek di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.

Audit tersebut dilakukan untuk menghitung besaran kerugian negara dalam perkara yang kini masih berada pada tahap penyidikan. Total anggaran dari delapan kegiatan yang diperiksa mencapai Rp6,2 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Asfali melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Mirza Gunawan mengatakan audit investigasi merupakan tindak lanjut dari permintaan penyidik kepada BPKP.

“Tindak lanjut dari permintaan audit investigasi untuk menentukan kerugian negara terhadap kegiatan sudah dilaksanakan oleh dinas terkait. Personel ikut mendampingi kegiatan tersebut,” kata Kompol Mirza Gunawan melalui keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan sejumlah dugaan penyimpangan pada berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, belanja makan dan minum, pengadaan peralatan listrik, hingga delapan paket pekerjaan konstruksi yang diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Penyidik juga menemukan indikasi manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Sejumlah nama aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) tercantum dalam dokumen, namun berdasarkan hasil penyelidikan, perjalanan dinas tersebut diduga tidak pernah dilakukan.

Selain itu, penyidik menduga terjadi penggunaan nota pembelian yang tidak sah pada belanja makan dan minum, pengadaan ATK, bahan cetak, serta pembelian peralatan listrik.

Pada sektor konstruksi, penyidik menemukan indikasi bahwa proses pencairan dana sejumlah proyek dikendalikan oleh satu pihak. Bahkan, terdapat satu paket pekerjaan yang diduga sama sekali tidak dikerjakan pada tahun anggaran 2023.

Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi dokumen pendukung sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti. Namun, hingga kini Polda Bengkulu belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut karena masih menunggu hasil audit investigasi guna memastikan besaran kerugian negara.

Delapan objek pekerjaan konstruksi yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi pembangunan atap tempat kuliner Taman Santoso, rehabilitasi gedung dan gazebo Rest Area I Sido Makmur, pemasangan paving block Guest House, rehabilitasi gedung dan taman Kabawetan Tangsi Baru, rehabilitasi Taman Santoso, rehabilitasi gedung kantor beserta pembangunan tempat parkir, pembangunan Taman Kelinci di Air Sempiang, serta kegiatan pemeliharaan bangunan gedung pada Disparpora Kabupaten Kepahiang.

Hasil audit investigasi BPKP nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menentukan besaran kerugian negara dan melanjutkan proses penegakan hukum pada perkara tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here