DPR Desak Usut Dugaan Promosi Miras Newport Pakai Ayat Al Quran

0
12

Jakarta, Spoiler.id – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian meminta dugaan penggunaan pembacaan ayat suci Al Quran dalam promosi minuman beralkohol merek Newport di sebuah festival musik diusut secara menyeluruh.

Kawendra mengecam dugaan praktik promosi tersebut. Menurut dia, apabila materi promosi itu terbukti benar, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan strategi pemasaran, tetapi juga menyangkut etika bisnis, perlindungan konsumen dan penghormatan terhadap nilai agama serta kehidupan sosial masyarakat.

“Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius,” kata Kawendra di Jakarta, Selasa.

Kawendra meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan investigasi terhadap dugaan promosi tersebut.

Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai apakah kegiatan pemasaran itu melanggar ketentuan perlindungan konsumen maupun regulasi terkait peredaran dan promosi minuman beralkohol.

“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Selain BPKN, Kawendra meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk terkait apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk mengembangkan kreativitas dalam pemasaran. Namun, kebebasan tersebut harus memperhatikan norma agama, kepatutan dan perlindungan masyarakat.

“Kreativitas marketing juga penting, tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” katanya.

Kawendra mengatakan dugaan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha agar menerapkan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab atau responsible marketing.

Menurut dia, simbol, ayat maupun identitas keagamaan tidak semestinya digunakan secara tidak pantas untuk kepentingan komersial.

“Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata. Bukan sekadar kata khilaf. Kalau memang terbukti salah, harus ada evaluasi dan sanksi yang memberikan efek jera,” katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan stan minuman beralkohol Newport dengan suara seseorang yang diduga membaca ayat suci Al Quran melalui pengeras suara.

Narasi yang beredar di media sosial menyebut pembacaan ayat suci tersebut diduga menjadi bagian dari syarat bagi pengunjung untuk mendapatkan produk minuman.

Peristiwa tersebut disebut terjadi dalam sebuah festival musik yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun, dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan verifikasi dan investigasi dari pihak berwenang.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here