Empat Korporasi di Kalbar Diselidiki Terkait Dugaan Karhutla

0
14

Jakarta, Spoiler.id – Pemerintah mengungkapkan empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses penyelidikan terhadap empat korporasi tersebut masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

“Ya, yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat,” kata Prasetyo di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap korporasi maupun pihak lain yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan terjadinya karhutla.

Salah satu tindakan yang dapat diberikan, kata dia, berupa pencabutan izin operasional perusahaan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, langkah penegakan hukum tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, baik melalui pembakaran maupun pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak,” katanya.

Ia menegaskan penindakan tidak hanya ditujukan kepada korporasi, tetapi juga individu maupun pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran.

“Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan,” ujar Prasetyo.

Saat ini, empat korporasi di Kalimantan Barat menjadi pihak yang telah dilaporkan masuk dalam proses penyelidikan terkait dugaan karhutla. Pemerintah masih melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya korporasi lain yang terlibat di provinsi lain.

Prasetyo mengatakan informasi terkait dugaan keterlibatan korporasi di Kalimantan Tengah belum dilaporkan secara khusus dalam rapat koordinasi yang diikutinya.

“Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here