Bengkulu Tengah, Spoiler.id — Sejumlah perwakilan masyarakat pengumpul batu bara sungai di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menyampaikan keresahan dan tuntutan mereka melalui audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Perwakilan masyarakat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah larangan aktivitas pengumpulan batu bara sungai yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Sekda Provinsi Bengkulu.

Dalam audiensi itu, perwakilan masyarakat menyampaikan kondisi warga yang selama ini menggantungkan perekonomian dan mata pencaharian dari aktivitas pengumpulan batu bara yang terbawa aliran Sungai Kemumu, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan solusi atas persoalan tersebut, termasuk kepastian terkait keberlanjutan aktivitas pengumpulan batu bara sungai yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga.
Larangan aktivitas pendulangan atau pengumpulan batu bara sungai tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan mata pencaharian warga di sekitar aliran sungai.
Melalui audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah agar persoalan tersebut dapat dibahas dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kondisi sosial ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menerima penyampaian aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan pembahasan lebih lanjut terkait persoalan pengumpulan batu bara sungai di wilayah tersebut.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026
















































