DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

0
12

Jakarta, Spoiler.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dapat dirampungkan pada Oktober 2026.

Dasco mengatakan DPR masih berupaya mempertemukan perbedaan pandangan antara organisasi buruh dengan pihak pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Insyaallah Oktober rampung. Karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh, dalam hal ini organisasinya, ada federasi-federasi, dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, DPR akan memediasi pihak-pihak yang masih memiliki perbedaan pandangan agar pembahasan RUU tersebut dapat segera mencapai kesepakatan.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Desakan buruh

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak pemerintah dan DPR serius merespons aspirasi para pekerja terkait pembahasan regulasi ketenagakerjaan.

Dalam aksi buruh di depan Gedung UOB, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, Andi Gani mengatakan massa yang dikerahkan baru sekitar lima persen dari total kekuatan organisasi.

Ia memperingatkan jumlah massa aksi dapat ditingkatkan apabila tidak terdapat perkembangan signifikan terhadap tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

“Apabila pemerintah dan DPR bermain-main, kami pastikan kami akan lipat gandakan kekuatan,” kata Andi Gani.

Dia mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan perwakilan untuk mengawal pembahasan RUU di DPR guna memastikan informasi mengenai perkembangan pembahasan dapat diperoleh secara langsung.

Andi Gani menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu hingga 30 September 2026 karena melihat pemerintah dan DPR mulai menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi buruh.

“Apabila tidak ada kemajuan berarti, kami pastikan 100.000 buruh akan masuk Jakarta. Kami pastikan itu,” ujarnya.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi perhatian serikat pekerja karena regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai perlindungan dan hak-hak pekerja sekaligus menyesuaikan ketentuan dengan amanat Mahkamah Konstitusi.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here