Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Ada Rocky Gerung hingga Quraish Shihab

0
18

Jakarta, Spoiler.id — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, sedangkan Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua. Muhammad Qodari dipercaya sebagai sekretaris.

Ke-26 anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat negara, tokoh agama, pengusaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para anggota berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo yang diikuti para anggota Wantimpres.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut sumpah tersebut.

Pelantikan ini menjadi kali pertama pemerintahan Prabowo membentuk dan melantik jajaran Wantimpres. Sebelumnya, Prabowo menggunakan struktur Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden untuk memberikan masukan dalam sejumlah bidang pemerintahan.

Sejumlah Penasihat Khusus Presiden yang sebelumnya ditunjuk antara lain Wiranto di bidang Politik dan Keamanan, Muhadjir Effendy di bidang Haji, Terawan Agus Putranto di bidang Kesehatan, Purnomo Yusgiantoro di bidang Energi, serta Luhut Binsar Pandjaitan di bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

Berikut 26 tokoh yang dilantik Prabowo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden:

  1. Prof. Pratikno (ketua)
  2. Hatta Rajasa (wakil ketua)
  3. Shinta Nuriyah Wahid
  4. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
  5. Bambang Soesatyo
  6. Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
  7. Jenderal Pol Purn Budi Gunawan
  8. Chairul Tanjung
  9. Salim Segaf Aljufri
  10. K.H. Anwar Iskandar
  11. K.H. Said Aqil Siradj
  12. K.H. Yahya Cholil Staquf
  13. Philip Kuncoro Wijaya
  14. Budi Tanuwibowo
  15. Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
  16. Soekarwo
  17. Jusuf Hamka
  18. Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir
  19. Yusuf Wanandi
  20. Margarito
  21. Rocky Gerung
  22. Mohamad Hatta
  23. Muhammad Qodari
  24. Anwar Usman
  25. Ignasius Jonan
  26. Murdaya Poo

Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Kedudukan, tugas, dan fungsi Wantimpres diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here