Diduga Selewengkan Dana Desa, Anggota DPRD Bengkulu Tengah Resmi Ditahan

0
98
Anggota DPRD Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rindu Hati, (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, SM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Rindu Hati. Kasus ini mencakup tahun anggaran 2016 hingga 2021, saat SM masih menjabat sebagai Kepala Desa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejari Bengkulu Tengah mengembangkan hasil penyelidikan pasca diterbitkannya surat perintah penyidikan pada 2 Juli 2025.

“Bukti yang dikumpulkan tim penyidik telah cukup kuat untuk menetapkan SM sebagai tersangka. Saat itu, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Desa Rindu Hati,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, saat dikonfirmasi di Bengkulu, Rabu (6/8).

Saat ini, SM ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu untuk 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejari Bengkulu Tengah.

Ristianti menjelaskan, penyidikan dilakukan karena adanya indikasi penarikan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang tidak disalurkan kepada perangkat desa. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban, dana tersebut seolah-olah telah diberikan kepada masyarakat.

“Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga tidak menerima insentif seperti yang tercantum dalam laporan keuangan. Bahkan, ditemukan hasil pembangunan di desa yang tidak sesuai dengan perencanaan,” ungkap Ristianti.

Temuan penyidik menunjukkan adanya penyimpangan signifikan dalam pengelolaan anggaran desa di Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Meski telah menetapkan SM sebagai tersangka, Kejari Bengkulu Tengah masih terus mendalami perkara dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Penyidik tetap membuka peluang untuk penetapan tersangka lain dalam perkara ini,” tambah Ristianti.

Pewarta: Yulisman
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here