Polisi Amankan Tujuh Anggota Brimob Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

0
83
Polisi Amankan Tujuh Anggota Brimob Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Brimob terkait insiden mobil rantis yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengatakan ketujuh anggota tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.

“Ketujuh pelaku sudah diamankan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” ujarnya dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Abdul Karim menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan peran masing-masing anggota.

“Masih kita dalami siapa yang menyetir, siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas tujuh anggota ini ada di dalam kendaraan. Pemeriksaan masih berjalan dan akan terus kami update,” tambahnya.

Insiden tersebut menewaskan seorang driver ojek online dan sempat terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, membenarkan bahwa korban meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob.

“Betul, ada korban jiwa dalam peristiwa di Pejompongan. Pengemudi ojol tersebut dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut dan telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk investigasi transparan serta pemberian perlindungan kepada keluarga korban.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here