Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunker Luar Negeri Dihentikan

0
94
Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id– Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan pimpinan lembaga negara dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8), untuk membahas situasi nasional yang memanas dalam beberapa hari terakhir.

Pertemuan tersebut dihadiri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Najamudin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Prabowo mengungkapkan bahwa DPR telah sepakat mencabut kebijakan terkait tunjangan rumah anggota DPR serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.

Tegaskan Negara Wajib Hadir

Prabowo menegaskan, penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hak yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga mengakibatkan korban jiwa, hal itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum.

“Kita tak dapat pungkiri ada gejala tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Instruksi Aparat Tegas dan Terukur

Presiden Prabowo menegaskan bahwa aparat TNI-Polri harus menjalankan tugasnya melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat, sekaligus menegakkan hukum.

Ia memerintahkan aparat untuk bertindak tegas sesuai aturan hukum terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, maupun sentra ekonomi.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here