Bengkulu, Spoiler.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan aplikasi POLRI Super App. Melalui aplikasi ini, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online tanpa perlu mengantre panjang di kantor polisi.
Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App melalui PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, serta mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk di Polda Bengkulu, untuk proses pencetakan SKCK.
Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Bengkulu Kompol Rufaicen, SH, menjelaskan bahwa proses pengurusan SKCK kini menjadi jauh lebih mudah dan efisien berkat sistem digital tersebut.
“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Bengkulu atau Polres/ta, untuk mencetak SKCK,” ujar Kompol Rufaicen.
Ia menambahkan, penerapan sistem berbasis aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat proses pelayanan publik. Selain SKCK, melalui POLRI Super App masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan lain seperti perpanjangan SIM, pelaporan kehilangan barang, hingga informasi terkait tilang elektronik (ETLE).
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas, karena prosesnya cepat, ramah, dan tidak berbelit-belit.
Salah satu warga, Yanti, mengungkapkan rasa terima kasihnya setelah memperpanjang SKCK melalui Polri Super App dan datang ke Polda Bengkulu untuk proses pencetakan. “Saya sangat terbantu dengan adanya aplikasi Polri Super App ini. Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, dan prosesnya juga mudah. Tidak perlu antre lama seperti dulu,” kata Yanti.
Dengan adanya inovasi digital ini, Polri berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sejalan dengan visi mewujudkan Polri yang presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini agar dapat menikmati kemudahan layanan kepolisian tanpa kendala jarak maupun waktu.
















































