Pemkab Anggarkan Rp 200 Juta, Gedung Dakwah Mukomuko

0
28
Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi

Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2024 telah menyiapkan dana sebesar Rp200 juta untuk membantu pembangunan Gedung Dakwah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di Kabupaten Mukomuko.

Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, mengungkapkan bahwa gedung tersebut akan dibangun di sebelah masjid Muhammadiyah di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

“Pemerintah daerah memberikan bantuan hibah dana atau uang tunai kepada PDM untuk membangun Gedung Dakwah PDM. Bantuan ini juga dapat digunakan untuk membangun tempat ibadah dan pesantren,” ujar Amri.

Ia menjelaskan bahwa bantuan hibah dana untuk pembangunan Gedung Dakwah PDM ini memiliki tujuan yang sama dengan bantuan yang diberikan oleh Badan Kesbangpol Mukomuko kepada partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Mukomuko.

Amri menegaskan bahwa meskipun Pemda memberikan bantuan hibah dana, PDM tetap diharapkan untuk menyampaikan laporan terkait pembangunan gedung tersebut kepada pemerintah daerah.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan hibah dana dari Pemda tidak mencakup seluruh biaya pembangunan Gedung Dakwah PDM Mukomuko sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun oleh PDM.

“Jumlah bantuan yang diberikan oleh Pemda mungkin hanya sekitar 50 persen dari RAB yang telah disusun oleh PDM,” jelasnya.

Dalam hal teknis pembangunan gedung, Amri mengatakan bahwa PDM dapat berkoordinasi dengan instansi teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko.

Pemerintah daerah sendiri telah melakukan persiapan untuk menyiapkan dana pembangunan Gedung Dakwah PDM Mukomuko sejak tahun 2023. Persiapan tersebut meliputi administrasi, survei lokasi, dan pengajuan usulan hibah dana dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).

“Kami sudah menyiapkan administrasi, melakukan survei lokasi, dan memasukkan usulan hibah dana dalam KUA dan PPAS,” tutup Amri Kurniadi.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here