Spoiler.id – Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri, mengumumkan bahwa hingga H-6, jumlah DPTb telah mencapai angka yang mengesankan, yaitu sebanyak 4.003 pemilih.
Misbahul Amri menjelaskan bahwa angka tersebut mencakup pemilih yang diberikan waktu pindah memilih sampai H-30 atau 15 Januari 2024, serta yang diberikan waktu hingga H-7. Dari 4.003 pemilih tersebut, sebanyak 2.351 di antaranya merupakan pemilih yang baru masuk ke daftar, terdiri dari 1.348 laki-laki dan 1.003 perempuan. Sementara itu, 1.652 pemilih lainnya merupakan pemilih yang keluar dari daerah tersebut, dengan rincian 867 laki-laki dan 785 perempuan.
Menurut Misbahul Amri, terdapat sembilan kategori untuk pemilih yang masuk dalam DPTb, antara lain karena bekerja di luar domisili, sakit, masuk hutan, pendidikan, pindah domisili, dan rehabilitasi narkoba. Selain itu, terdapat juga empat kategori untuk pemilih yang keluar, yaitu karena bekerja saat pemungutan suara, mendapatkan tugas bekerja di luar, sakit, dan menjadi tahanan atau sedang menjalani rehabilitasi narkoba.
Dari 4.003 pemilih yang terdaftar dalam DPTb, sebanyak 2.351 pemilih akan tersebar di 462 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan 1.657 pemilih lainnya tersebar di 489 TPS. Misbahul Amri menegaskan bahwa tahapan DPTb ini telah berlangsung sejak Juli 2023, saat KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
KPU telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan data orang yang pindah memilih, seperti mengirim surat kepada perusahaan, instansi pemerintah, dan kalangan swasta untuk meminta data bagi daftar pemilih tambahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilu 2024 di daerah Mukomuko dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Dengan jumlah DPTb yang mencapai 4.003 pemilih.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri