Bengkulu,spoiler.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu mengkritik keras pernyataan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers. Ucapan tersebut disampaikan dalam sesi wawancara singkat bersama awak media, Kamis (15/05/2025) pukul 10.27 WIB, di depan Kantor Wali Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu.
Wawancara dilakukan secara spontan (doorstop) usai Helmi Hasan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029, bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan sejumlah pejabat Pemkot.
Dalam rekaman video dan suara, Helmi Hasan memberikan pesan mengenai pentingnya pemahaman tentang opsen pajak. Namun, di tengah penjelasan, ia melontarkan pernyataan yang kontroversial:
*“Dan bagi media-media yang sudah bikin berita hoaks tolong di-take down, kalau dak tu, medianya kito take down.”*
Pernyataan itu terekam jelas dalam video pada menit 01.16 hingga 01.22, dan dinilai AJI sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina, menilai pernyataan tersebut sebagai tindakan intimidatif terhadap media, yang berpotensi merusak prinsip demokrasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Bila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, maka jalur penyelesaian yang sah telah diatur melalui: Hak jawab atau hak koreksi, Pengaduan kepada Dewan Pers, Proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yunike pada Sabtu (17/05/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa hanya lembaga yang berwenang seperti Kominfo, kepolisian (dalam kasus pidana), atau lembaga pengecekan fakta independen yang bisa menyatakan suatu informasi sebagai hoaks, setelah melalui proses verifikasi ketat.
Untuk itu AJI Bengkulu menyatakan sikap:
- Mengecam segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap media massa, baik yang bersifat verbal maupun tindakan nyata lainnya;
- Mendesak pejabat terkait untuk segera mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya secara terbuka, serta menghormati prinsip kemerdekaan pers
- Mendorong seluruh insan pers untuk tetap teguh bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik;
- Mengimbau Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius terhadap pernyataan ini, guna menjaga marwah dan fungsi pers yang bebas dan independen;
- Mengajak masyarakat luas untuk tetap mendukung pers yang profesional, karena pers yang merdeka adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi dan keadilan sosial.
Panjang umur kebebasan pers
Panjang umur demokrasi
Narahubung :
Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina
E-mail :
aji.bengkulu0736@gmail.com
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































