Rejang Lebong,spoiler.id – Seorang pria berinisial AZ (29) yang berasal dari Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor milik pacarnya sendiri.
AZ diketahui membawa kabur motor korban saat mereka sedang menginap di sebuah hotel di Kota Curup.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menggadaikan sepeda motor pacarnya tersebut untuk membayar utang yang tengah membelitnya.
“Pelaku membawa motor korban dan menggadainya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan finansial, karena dia sedang kesulitan membayar hutang,” ujar Andhar.
Setelah melakukan aksinya, AZ sempat melarikan diri kembali ke Jambi, namun kemudian kembali lagi ke Curup. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengusut kasus ini, mengingat pelaku mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain.
“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penggelapan motor. Kami masih terus mendalami kasus ini dan mencari tahu apakah ada korban lainnya,” tambah Andhar.
AZ yang sebelumnya merantau ke Kota Curup untuk mencari pekerjaan ini akhirnya berhasil ditangkap. Sementara itu, sepeda motor milik korban yang digadaikan telah berhasil ditemukan dan diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025















































