Kemensos RI dan Pemkot Bengkulu Sediakan Operasi Katarak Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya

0
117
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. (Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2025, Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menggelar operasi katarak gratis bagi warga lanjut usia (lansia).

Program ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan akses kesehatan bagi para lansia.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyebutkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan pada 14 Juni 2025 di RS Bhayangkara Bengkulu, dengan proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 19 Mei hingga 4 Juni 2025.

“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap lansia, khususnya yang menderita katarak namun memiliki keterbatasan biaya,” ujar Sahat di Bengkulu, Sabtu (31/5).

Hingga akhir Mei, tercatat 57 lansia telah mendaftar sebagai calon peserta operasi katarak. Dinas Sosial pun berharap jumlah ini akan terus bertambah menjelang hari pelaksanaan.

“Jika antusiasme masyarakat tinggi dan ada penambahan kuota dari Kemensos, tentu akan kami ajukan kembali,” jelasnya.

Selain operasi katarak, Pemkot Bengkulu juga telah menyiapkan rangkaian kegiatan sosial lainnya dalam peringatan HLUN 2025, antara lain:

  • Penyaluran bantuan alat bantu bagi lansia yang membutuhkan

  • Kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial masyarakat

  • Lomba video TikTok bertema “Sayangi Lansia” untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menghormati orang tua

“Saat ini baru 15 orang yang mendaftar sebagai penerima alat bantu. Kami dorong agar lebih banyak yang ikut mendaftar sehingga semakin banyak lansia yang bisa terbantu,” tambah Sahat.

Dinas Sosial Kota Bengkulu juga menaruh perhatian khusus kepada lansia yang hidup sendiri, terutama mereka yang berusia lanjut dan belum tersentuh bantuan pemerintah.

“Kami sudah koordinasi dengan camat dan lurah untuk mendata lansia yang tinggal sendiri agar dapat diusulkan sebagai penerima makanan tambahan lansia. Masih banyak yang belum terdata, bahkan ada yang usianya di atas 100 tahun,” katanya.

Sahat menegaskan, program ini bertujuan agar setiap lansia mendapatkan hak dasar, terutama hak untuk hidup sehat dan produktif.

“Operasi katarak ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk kepedulian nyata negara terhadap warga lansia yang membutuhkan,” tegasnya.

Syarat Pendaftaran Operasi Katarak:

  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)

  2. Berusia 60 tahun ke atas

  3. Terdaftar dalam Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (STKS) sebagai penerima bantuan sosial

Warga yang memenuhi persyaratan diimbau segera menghubungi Dinas Sosial atau perangkat kelurahan setempat untuk proses pendaftaran sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here