Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar guna memberikan pendampingan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan desa yang menjadi prioritas nasional dalam visi Astacita ke-6 Presiden RI, Prabowo Subianto.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, pendampingan hukum ini penting agar seluruh kepala desa tidak mengalami persoalan hukum dalam mengelola program-program strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Sekarang kita juga sediakan anggaran kurang lebih Rp1 miliar untuk advokasi kades-kades di Provinsi Bengkulu. Sehingga para kades diharapkan tidak ada masalah secara hukum dalam mewujudkan berbagai program pemerintah,” ujar Helmi Hasan di Bengkulu, Minggu (1/6/2025).
Sebagaimana diketahui, Astacita ke-6 dari Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembangunan dari desa dan komunitas akar rumput. Fokus pembangunan mencakup pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penguatan pendidikan, pengembangan keterampilan, hingga pemberdayaan komunitas lokal.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional tersebut, Pemprov Bengkulu menggulirkan Program Bantu Rakyat, yang salah satunya menyasar peningkatan kesejahteraan desa. Untuk itu, diperlukan pemahaman hukum yang memadai di kalangan kepala desa dan aparaturnya, guna menghindari potensi penyimpangan.
“Kalau ada masalah hukum, sudah kita sediakan pengacara-pengacara, advokat terbaik, untuk melakukan pendampingan secara gratis. Karena Pemprov yang menyediakan,” tambah Helmi.
Lebih dari itu, Helmi Hasan juga menegaskan bahwa bantuan hukum tidak hanya ditujukan bagi pemerintah desa, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Untuk masyarakat juga begitu, silakan hubungi pemerintah provinsi. Kami akan mengutus pengacara-pengacara terbaik. Akan dilakukan pendampingan tanpa harus ada biaya yang ditanggung masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu berharap melalui pendampingan ini, program-program pembangunan yang mengalir ke desa dapat dijalankan secara maksimal, transparan, dan sesuai aturan. Dengan demikian, cita-cita memakmurkan desa sebagai basis kemajuan daerah benar-benar dapat diwujudkan.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































