Menteri LHK Hanif Faisol Tanggapi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

0
163
Menteri LHK Hanif Faisol. (Spoiler.id)

Jakarta, Spoiler.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol, angkat bicara mengenai izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menegaskan bahwa PT Gag Nikel (GN) yang beroperasi di Pulau Gag telah mengantongi seluruh perizinan sesuai ketentuan.

“Perizinan PT GN sudah lengkap, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, hingga izin pinjam pakai kawasan hutan. Karena sebagian besar wilayah Raja Ampat memang masuk kawasan hutan, termasuk lokasi PT GN,” ujar Hanif, Minggu (8/6/2025).

Meski demikian, Hanif menyebut pihaknya akan tetap melakukan kajian mendalam terkait kepatuhan lingkungan perusahaan tersebut. Ia mengakui secara kasat mata, pencemaran di lokasi tambang tidak tampak signifikan.

“Kalaupun ada indikasi ketidaktaatan, itu sifatnya minor. Namun tetap diperlukan kajian teknis yang lebih menyeluruh,” katanya.

Namun Hanif juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di Pulau Gag, khususnya pada kawasan koral yang mengelilingi pulau tersebut.

Ia menyebut adanya sedimentasi yang telah menutupi permukaan terumbu karang, yang merupakan habitat penting dalam ekosistem laut.

“Pulau Gag dikelilingi koral yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem. Ini menjadi perhatian serius kami. Maka, persetujuan lingkungan harus ditinjau kembali, mengingat kerentanan ekosistem Raja Ampat,” ujar Hanif.

Indikasi Pencemaran oleh PT ASP dan Evaluasi Tambang Lain

Selain PT GN, Menteri Hanif juga menyinggung aktivitas pertambangan oleh PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Pulau Manuran.

Menurutnya, terdapat indikasi pencemaran lingkungan dari kegiatan pertambangan perusahaan tersebut.

“Persetujuan lingkungan PT ASP diterbitkan oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat. Namun hingga saat ini, dokumen itu belum berada di Kementerian LHK. Kami akan meminta dokumen tersebut untuk dilakukan review,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kementerian LHK juga akan meninjau ulang persetujuan lingkungan yang dimiliki PT KSM. Sementara perusahaan tambang lain, yakni PT MRP, telah diminta menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya.

“Secara umum, kami meminta seluruh pihak di Papua Barat Daya untuk mengevaluasi kembali tata ruang dan perizinan dengan mengedepankan kajian lingkungan hidup strategis,” pungkas Hanif.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here