Pemprov Bengkulu Nonjobkan Puluhan Kepala Dinas, SK Masih Ditunggu

0
55
Foto ilustrasi

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan secara massal sejumlah kepala dinas, menyusul turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini menjadi perhatian publik lantaran belum jelas siapa saja pejabat yang terdampak dan bagaimana nasib mereka ke depan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Anthony, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/6/2025).

“Kita sudah mendapatkan Peraturan Teknis dari BKN,” ujar Herwan singkat.

Meski demikian, Herwan belum merinci nama-nama pejabat yang terkena nonjob. Ia menyatakan bahwa surat keputusan (SK) resmi dari Gubernur masih dalam proses penyusunan.

“Nanti ya, SK-nya belum turun,” katanya tanpa menyebutkan jumlah maupun jabatan pejabat yang dibebastugaskan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turut membenarkan kebijakan nonjob massal ini. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya informasi teknis kepada Sekda.

“Untuk nama-namanya, tanya ke Sekda,” ucap Helmi Hasan saat ditanya wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pejabat yang dinonaktifkan, posisi mereka sebelumnya, maupun rencana penempatan berikutnya. Publik masih menanti kepastian yang akan tertuang dalam SK Gubernur.

Kebijakan nonjob massal ini diperkirakan sebagai bagian dari penataan ulang birokrasi, seiring dengan dorongan efisiensi dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here