Bengkulu Tengah, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah resmi menerbitkan surat edaran tentang larangan tegas terhadap praktik judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya aktivitas judi daring yang dinilai merusak moral dan etos kerja pegawai.
Surat edaran bernomor 100.3.4.2/15/SE.Pemda-BT/VI/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P., pada 18 Juni 2025.
Dalam edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Rachmat menegaskan bahwa praktik judi online, baik melalui media internet maupun aplikasi di perangkat pintar, berdampak negatif terhadap nilai integritas ASN. Ia menyebut aktivitas tersebut menurunkan moral, mengganggu produktivitas kerja, hingga merusak pelayanan publik.
“Permainan judi online menyebabkan turunnya nilai-nilai Ber-AKHLAK, produktivitas kerja, dan mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat,” tulis Bupati Rachmat dalam surat edarannya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Bupati memberikan instruksi sebagai berikut:
- Menciptakan lingkungan kerja bebas judi online. Kepala OPD diminta memastikan bahwa lingkungan kerja aman dari praktik perjudian, demi mencegah dampak negatif finansial, kesehatan mental, hingga potensi pelanggaran hukum.
- Sosialisasi dan pemantauan internal. Setiap ASN wajib diberi pemahaman bahwa judi online dilarang keras dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
- Pengawasan terhadap penggunaan perangkat pintar. Kepala OPD wajib mengawasi penggunaan gadget dan akses internet di lingkungan kerja agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
Bupati menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terindikasi akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan ASN yang berlaku.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap dapat membangun lingkungan kerja ASN yang lebih disiplin, bersih dari praktik tercela, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Pewarta: Yulisman
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































