Kejati Geledah Kantor Pos Bengkulu, Diduga Ada Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah

0
95
Penyidik Kejati Bengkulu geleldah kantor Pos Bengkulu, Jumat (20/6/2025). (Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tim Kejati yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu Andri Kurniawan, turut didampingi oleh Kasi Penyidikan Danang Prasetyo dan Kasi Penerangan Hukum Ristianti Adriani. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan difokuskan pada pencarian dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Kami melakukan tindakan paksa berupa penggeledahan karena adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kantor Pos ini,” ujar Danang Prasetyo kepada awak media di lokasi.

Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Ketika ditanya terkait kerugian negara, Danang menyatakan bahwa proses audit dan perhitungan masih berjalan. Namun, secara indikatif, nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Perkiraannya memang cukup besar, ya miliaran. Ini bukan perkara kecil,” ungkap Danang.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang dinilai relevan dalam perkara tersebut. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan guna mengungkap aliran dana dan bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi.

Langkah tegas Kejati Bengkulu ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan instansi publik dan BUMN.

Penyidik menegaskan akan terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam waktu dekat. Kejaksaan juga berkomitmen menyampaikan hasil perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here