
Jakarta, Spoiler.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menepis kabar bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan pindah kantor ke Papua. Ia menegaskan, sesuai konstitusi, kedudukan wapres tidak bisa dipisahkan dari ibu kota negara.
“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” ujar Yusril, Rabu (9/7/2025).
Yusril meluruskan pernyataannya pekan lalu yang sempat ditafsirkan bahwa Gibran akan berkantor di Papua untuk menjalankan tugas percepatan pembangunan di kawasan tersebut. Menurutnya, penempatan kantor itu berlaku untuk Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bukan untuk Wapres secara permanen.
“Tempat kedudukan Wakil Presiden adalah di Ibu Kota Negara, mengikuti Presiden. Tidak bisa terpisah secara konstitusional,” tegas Yusril, mengacu pada amanat UUD 1945.
Ia menjelaskan, kantor di Papua hanya akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan tugas ketika Wapres melakukan kunjungan kerja ke sana dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua.
“Yang berkantor di Papua itu adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden. Jadi bukan berarti Wapres akan menetap atau berpindah kantor ke sana,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pekan lalu, Yusril sempat menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran untuk mempercepat pembangunan Papua.
“Dalam beberapa hari terakhir sedang dibahas penugasan dari Presiden kepada Wapres untuk percepatan pembangunan Papua. Bahkan mungkin akan ada juga kantornya di sana,” kata Yusril saat itu.
Namun dalam klarifikasi terbaru, ia menekankan bahwa keberadaan kantor tersebut adalah untuk menunjang kinerja Badan Khusus yang dikepalai Wapres, dan tidak berarti Wapres Gibran akan secara permanen berkantor di Papua.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025














































