KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Tahun 2026

0
103
Gedung KPK. (Foto Dok. kpk.go.id)

Jakarta, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun demi memenuhi kebutuhan program pencegahan dan penindakan kasus korupsi pada tahun anggaran 2026. Usulan itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Kamis (10/7/2025).

“Kami hanya mendapatkan pagu indikatif Rp878,04 miliar untuk gaji, tunjangan, dan operasional kantor. Anggaran program pencegahan serta penindakan korupsi masih nihil,” ujar Setyo di hadapan legislator.

Setyo memaparkan, kebutuhan riil KPK pada 2026 mencapai Rp2,23 triliun. Dengan pagu indikatif yang ada, lembaga antirasuah masih defisit Rp1,34 triliun. Kekurangan tersebut dialokasikan untuk:

  • Program dukungan manajemen: Rp491,3 miliar
  • Program pencegahan & penindakan: Rp856,6 miliar

“Tanpa tambahan dana, efektivitas pencegahan korupsi menurun, agenda prioritas nasional terhambat, dan komitmen internasional—termasuk di forum OECD dan BRICS—ikut terdampak,” kata Setyo.

Prioritas Strategis

KPK merinci alokasi tambahan itu di antaranya:

  • Kegiatan prioritas nasional – Rp35,25 miliar
  • Pelaksanaan tugas & kewenangan inti – Rp649,13 miliar
  • Inisiatif baru strategis – Rp663,58 miliar

Dana inisiatif bakal digunakan untuk pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan antikorupsi (Rp163,5 miliar) dan pemutakhiran teknologi informasi (sekitar Rp500 miliar).

Komisi III DPR RI akan menelaah permintaan tersebut sebelum pembahasan lanjutan dengan Kementerian Keuangan.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here