
Jakarta, Spoiler.id — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp71,1 triliun dalam RAPBN 2026 salah satunya ditujukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan bagi SD dan SMP swasta. Namun, ia menegaskan, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
“Anggaran yang kami rancang untuk pemenuhan putusan MK terutama berkaitan dengan layanan pendidikan bagi sekolah negeri dan swasta,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Mu’ti bersyukur karena usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI.
“Alhamdulillah usulan kita untuk penambahan anggaran mendapat persetujuan dari Komisi X,” ucapnya.
Ia berharap tambahan anggaran ini akan mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional, termasuk realisasi program wajib belajar 13 tahun. Namun, ia menyebut pemberlakuan sekolah gratis di seluruh wilayah Indonesia masih akan dibatasi oleh kesiapan anggaran.
“Semuanya bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan sesuai angka ideal. Tapi paling tidak ini jadi langkah penting untuk memberikan layanan pendidikan bermutu bagi semua,” ujarnya.
Total Usulan Anggaran Rp104,76 Triliun
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Abdul Mu’ti memaparkan bahwa pagu indikatif anggaran 2026 untuk Kemendikdasmen saat ini hanya Rp33,65 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan tambahan Rp71,11 triliun, menjadikan total usulan Rp104,76 triliun.
Sementara itu, Sekjen Kemendikdasmen Suharti menyebut total anggaran yang dibutuhkan untuk menggratiskan pendidikan SD dan SMP baik negeri maupun swasta adalah Rp183,4 triliun. Jumlah itu berdasarkan simulasi yang memperhitungkan berbagai pendekatan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
“Pelaksanaannya harus bertahap dan tetap menjamin mutu. Untuk sekolah swasta, pendekatan perhitungan sudah kami siapkan,” tutur Suharti.
Kebijakan penggratisan pendidikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan kesetaraan pendidikan di seluruh pelosok negeri, sejalan dengan amanat konstitusi dan arah kebijakan nasional.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025














































