
Jakarta, Spoiler.id – Mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Serda Satria Arta Kumbara, kembali muncul ke publik setelah sebelumnya menghebohkan masyarakat karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang di Ukraina. Kini, ia menyampaikan permohonan untuk dipulangkan ke Indonesia meski telah kehilangan status kewarganegaraan sebagai WNI.
Satria, yang diketahui telah desersi sejak 13 Juni 2022, dipecat secara tidak hormat dari TNI AL melalui putusan pengadilan militer in absentia dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun. Ia bergabung dengan pasukan militer Rusia tanpa izin resmi pemerintah Indonesia, sehingga secara otomatis kehilangan kewarganegaraannya, sebagaimana ditegaskan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Sesuai undang-undang, WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin presiden kehilangan status kewarganegaraannya,” ujar Supratman, Rabu (14/5/2025).
Satria diketahui masuk ke Rusia tanpa jalur resmi. Kementerian Luar Negeri menyebut tidak ada catatan kedatangan atas nama Satria di Rusia dan tidak mengetahui secara pasti dalam kapasitas apa ia berada di negara tersebut.
Dalam pesan video yang diunggah di TikTok, Satria meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia mengklaim tidak mengetahui konsekuensi hukum dari aksinya dan memohon bantuan agar dapat kembali ke Indonesia.
“Saya datang ke Rusia hanya untuk mencari nafkah. Saya tidak pernah bermaksud mengkhianati negara,” ujarnya dengan suara bergetar.
Kendati demikian, TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa Satria tidak lagi memiliki kaitan dengan institusi militer dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Status dia sudah bukan bagian dari TNI AL. Segala persoalan hukum maupun kewarganegaraan bukan lagi domain kami,” kata Laksma TNI Tunggul, Kepala Dinas Penerangan TNI AL.
Menanggapi permintaan pemulangan tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai tindakan Satria sebagai pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan prinsip kedaulatan negara. Ia meminta pemerintah tegas dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Negara tak boleh kasihan hanya karena alasan pribadi. Kesetiaan kepada bangsa adalah harga mati,” tegas Amelia.
Satria kini masih berada di garis depan pertempuran di Ukraina. Ia mengaku menyesal dan memohon agar kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dapat dihentikan serta status kewarganegaraannya dipulihkan. Namun, pemerintah menegaskan, proses pemulangan maupun pemulihan status WNI harus melalui prosedur hukum yang ketat dan bukan berdasarkan permintaan emosional.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































