Fahri Hamzah Usul Bentuk Bulog Perumahan untuk Atasi Backlog 15 Juta Unit

0
89
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan lembaga ala Perum Bulog di sektor perumahan untuk bertindak sebagai offtaker rumah subsidi yang diproduksi BUMN maupun pengembang lain.

“Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini,” kata Fahri usai bertemu Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7).

Negara membeli, rakyat terlindungi

Fahri menjelaskan, lembaga ini akan berfungsi membeli stok rumah dari produsen perumahan sosial—mirip peran Bulog saat menyerap gabah petani. Dengan begitu, pemerintah bisa mengintervensi harga melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sektor perumahan, menstabilkan pasar, dan memastikan ketersediaan unit bagi MBR tanpa merugikan produsen.

“Sekarang sudah ada HPP kan, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kan sudah ada, tapi nanti lebih lagi karena elemen subsidinya kita pindahkan, dari subsidi cicilan kepada subsidi tanah,” ujar Fahri.

Backlog 15 juta unit: argumen terbesar

Backlog perumahan yang disebut telah mencapai 15 juta unit menjadi landasan utama gagasan ini. Dengan offtaker khusus, negara dapat:

  • Menjamin kesinambungan permintaan terhadap rumah subsidi.
  • Menekan biaya dan harga jual lewat skema HPP dan subsidi tanah.
  • Mempercepat eksekusi proyek, termasuk untuk rumah tapak maupun rumah vertikal/rusun.

Dari FLPP ke subsidi tanah: pergeseran yang strategis

Pergeseran fokus subsidi—dari cicilan ke tanah—adalah poin paling progresif. Subsidi cicilan meringankan beban bulanan MBR, tetapi tidak otomatis menurunkan harga pokok rumah. Subsidi tanah memotong biaya produksi sejak hulu, yang pada akhirnya berpotensi menekan harga akhir dan memperluas daya jangkau MBR. Namun, tanpa tata kelola yang kuat, skema ini bisa terseret ke dalam spekulasi lahan dan inefisiensi pembebasan tanah.

Masih kajian awal, butuh mandat politik

Fahri menegaskan usulan ini baru pada tahap awal. Kementerian PKP dan Kementerian BUMN akan melakukan kajian mendalam dan memetakan best practice global sebelum meminta restu Kepala Negara. “Kami sepakat akan mendalami dulu, memperkuat tim untuk mengambil best practice dari seluruh dunia. Dengan izin Presiden, ini bisa mulai dijalankan,” ucapnya. Belum ada tenggat waktu yang dipatok untuk realisasi.

Mandat dan model bisnis yang terang

Lembaga ini harus jelas: apakah murni stabilisator (membeli dan menyalurkan), pengelola bank tanah, atau juga regulator harga. Tanpa kejelasan mandat, risiko tumpang tindih dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan BUMN karya akan membesar.

Transparansi HPP dan data kebutuhan real-time

Menetapkan HPP rumah subsidi wajib berbasis data backlog spasial yang mutakhir: siapa butuh apa, di mana, dengan daya beli berapa. Tanpa itu, HPP hanya angka administratif yang rawan diselewengkan.

Disiplin fiskal dan tata kelola rantai pasok

Menjadi offtaker berarti negara menanggung risiko persediaan. Mekanisme audit, penyaluran, hingga exit strategy harus tegas, agar lembaga ini tidak menjadi gudang rumah kosong yang sulit dipasarkan.

Dalam situasi backlog raksasa, usulan “Bulog Perumahan” patut dipandang sebagai upaya menata ulang arsitektur kebijakan—dari semata meringankan cicilan, menjadi mengintervensi struktur biaya lahan dan harga secara sistematis. Namun, kuncinya ada pada desain kelembagaan, tata kelola data, serta keberanian memangkas ego-sektoral. Tanpa itu, lembaga baru hanya akan menambah daftar panjang institusi yang sibuk mengelola program, bukan menyelesaikan masalah.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here