Jakarta, Spoiler.id – Kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang dikaitkan dengan penurunan tarif impor menuai sorotan dari berbagai pihak. Meskipun disebut dapat mendorong investasi dan daya saing digital, kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan data tetap mengemuka.
Politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, menilai kesepakatan ini dapat membawa manfaat ekonomi, termasuk membuka peluang ekspor dan memperkuat iklim investasi di tengah tantangan global.
“Di balik tantangan, kita masih memiliki peluang dengan cara meningkatkan investasi asing dan daya saing Indonesia di pasar digital,” ujar Henry dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Ia menyebut, melalui mekanisme transfer data yang disepakati, perusahaan teknologi asal AS seperti Google dan Amazon tetap dapat beroperasi di Indonesia. Kondisi ini turut membuka akses bagi pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan infrastruktur digital global yang tersedia.
Namun di sisi lain, Henry juga mengingatkan bahwa kesepakatan ini berisiko memperkuat dominasi korporasi teknologi asing tanpa adanya jaminan imbal hasil yang setara bagi Indonesia. Ia menekankan pentingnya penerapan skema perlindungan seperti Binding Corporate Rules (BCR) guna menjamin keamanan data pribadi.
“Sebaiknya pemerintah menjelaskan secara transparan bagaimana data dilindungi, baik melalui BCR atau perjanjian bilateral, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Pemerintah: Tidak Ada Penyerahan Data ke AS
Menanggapi kekhawatiran publik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa transfer data tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menyebut proses tersebut berjalan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal.
“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh atas pengawasan dan penegakan hukum terhadap data pribadi warganya,” ujar Meutya, Kamis (24/7/2025).
Penegasan serupa disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah menyerahkan data-data pribadi warga ke pihak luar negeri.
“Jadi pemaknaannya yang tidak benar. Bukan berarti kita menyerahkan data-data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak demikian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, kerja sama ini lebih bersifat teknis—mengatur penggunaan data dalam platform milik perusahaan asing, bukan penyerahan langsung ke pemerintah AS. Tujuannya justru untuk memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan data saat masyarakat mengakses platform digital internasional.
DPR Minta Penjelasan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi isu ini dengan meminta Komisi I DPR segera meminta penjelasan dari pemerintah agar polemik tidak meluas dan memicu kegaduhan publik.
“Kami sudah minta kepada Komisi I untuk segera, kalau perlu dalam masa reses ini, melakukan komunikasi dengan pemerintah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurutnya, dialog atau pemanggilan pihak terkait menjadi penting agar masyarakat mendapat informasi utuh dan tidak terjebak dalam disinformasi.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































