Spoiler.id – Skandal penyelewengan solar subsidi di Bengkulu pelan-pelan membongkar gurita mafia energi yang rakus memangsa jatah rakyat kecil. Di ruang sidang, fakta terungkap gamblang: dua terdakwa, Bambang dan M. Agustin, membeli 30 ton solar subsidi memakai barcode palsu di SPBU Arga Makmur, Bengkulu Utara. Solar murah yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan angkutan umum, dijual kembali ke perusahaan tambang batu bara dan perkebunan dengan harga industri.
Keduanya hanyalah pion. Di belakangnya berdiri dua perusahaan: PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi. Saksi Madeskar, sopir PT Sinar Jaya Selaras, bersaksi bahwa ia hanya menjalankan perintah Zuhardi, direktur perusahaan. Zuhardi pun membuka suara di persidangan: dalangnya adalah Evi alias Evan — Direktur PT Evron Raflesia Energi.
Keuntungan dari permainan kotor ini tak sedikit. Dari keterangan saksi di pengadilan, setiap liter solar subsidi dijual ulang dengan margin Rp 3.000. Dalam sebulan, volume penjualan ditaksir mencapai 500 kiloliter. Artinya, belasan miliar rupiah keuntungan haram mengalir setiap bulan — merampas jatah solar bersubsidi rakyat, menambah antrean panjang di SPBU, dan memaksa negara menanggung kerugian.
Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Pidana Umum Kejati Bengkulu sejatinya sudah tuntas merampungkan berkas perkara Evan. Statusnya P21. Tinggal tunggu pelimpahan tersangka dari penyidik Polda Bengkulu. Namun, pelimpahan itu mandek lantaran Evan dinyatakan buron alias DPO. Publik bertanya: benar-benar buron atau sengaja diburonkan?
Kejati Bengkulu kini didesak tak main-main. Mafia solar bersubsidi bukan kejahatan sepele. Ia merampok hak rakyat, merugikan negara, dan menampar wajah penegakan hukum. Jaringan mafia solar ilegal terbukti berlapis — melibatkan korporasi, barcode palsu, penadah industri, dan dugaan permainan di jalur distribusi.
Belajar dari kasus Riza Chalid, mafia minyak mentah nasional dan internasional yang jaringan kroninya berhasil dibongkar Kejaksaan Agung, publik menuntut Kejati Bengkulu menunjukkan taringnya. Mafia BBM solar ilegal tingkat lokal semestinya bisa dituntaskan. Jangan kalah oleh permainan “buron” yang diduga dilindungi.
Selagi Evan belum ditangkap, keraguan publik tetap membesar: siapa membekingi? Siapa menikmati? Berapa nilai kerugian riil? Dan akankah mafia energi ini benar-benar tercerabut hingga ke akar?
Kejati punya pekerjaan rumah besar. Publik menunggu bukan sekadar vonis untuk pion di pengadilan, tapi penuntasan perkara hingga buron Evan benar-benar dihadirkan di depan hukum. Tanpa itu, pesta mafia solar subsidi hanya akan pindah lubang merusak lagi, menjarah lagi.
Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































