Tongkat Helmi Hasan dan Ujian Etika dan Moral Hukum dan Perlakuan Istimewa Jaksa Agung Kepada Gubernur Bengkulu

0
445
Ilustrasi (Foto desain: ChatGPT/Spoiler.id)

Spoiler.id – Rakyat Bengkulu makin bertanya-tanya: apakah tongkat yang diserahkan Helmi Hasan pada 2 Juni lalu kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin adalah simbol sakti seperti tongkat Nabi Musa yang bisa membelah lautan penghalang hukum?

Tongkat kayu ini sempat viral di media lokal. Helmi Hasan — yang kini Gubernur Bengkulu dan mantan Walikota 2 periode — sedang diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi PAD Megamall Bengkulu. Namun anehnya, penyidik Kejati Bengkulu malah memeriksa Helmi Hasan di Jakarta, di Kantor Kejaksaan Agung. Alasan: kebetulan beliau ada di Jakarta dan kooperatif. Sementara Mantan Walikota Ahmad Kanedi dan Pengusaha Pengelola Megamall di periksa jadi tersangka di Kejati Bengkulu, dan langsung ditahan.

Padahal sehari sebelumnya atau sebelum Helmi Hasan ketemu Jaksa Agung dan memberikan oleh-oleh tongkat Tanggal 2 Juni, Presiden Prabowo Subianto pada 1 Juni di Kantor BPIP telah menegaskan dengan pidato berapi-api sangat nasionalis pro rakyat dan anti korupsi.

“Saya, sebagai Presiden Republik Indonesia, tidak akan mentoleransi penyalahgunaan kekuasaan, penyelewengan jabatan, dan korupsi. Siapa pun dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”
(Kutipan sesuai isi pidato Hari Lahir Pancasila: menekankan penegakan hukum & etika Pancasila)

Pertanyaan publik: apakah Kejaksaan Agung justru melawan semangat Presiden Prabowo? Mengapa penegakan hukum seolah jadi kompromi politik ketika menyentuh Helmi Hasan, yang notabene adik kandung petinggi Partai Amanat Nasional (PAN)?

Equality Before the Law Dicabik?

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.”
Sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
UU Kejaksaan (UU No. 11/2021): Jaksa bertugas menuntut tanpa tebang pilih, bukan menyesuaikan selera politik.

Namun faktanya, Helmi Hasan diperlakukan bak pejabat negara sahabat, seolah kebal prosedur. Jika saksi lain rakyat kecil, pasti dipanggil paksa. Ini ujian etika dan moral publik Kejaksaan Agung.

Apakah tongkat Helmi Hasan kini jadi simbol kuasa politik untuk membelah lautan hukum agar sang gubernur lolos gelombang penindakan? Jika benar, maka pidato Presiden Prabowo di Hari Lahir Pancasila tinggal kata-kata manis di podium.

Rakyat menagih Kejati Bengkulu dan Jaksa Agung: Tunduklah pada konstitusi dan Presiden, bukan pada tongkat simbolik penguasa lokal.
Hukum tidak boleh disihir jadi lautan yang terbelaah demi kepentingan elite.

Opini Publik: Vox Populi Vox Dei

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here