Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendadak memeriksa puluhan kendaraan dinas, dari mobil hingga motor, di halaman Kantor Gubernur. Langkah ini muncul setelah publik ramai-ramai menyorot soal pajak kendaraan pejabat, terutama BD 1, simbol kendaraan orang nomor satu di provinsi ini.
Kepala Bidang PAD Bapenda Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengakui kendaraan dinas yang mati pajak akan ditempeli stiker penunggak. Riki menyebut langkah ini adalah instruksi langsung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Publik layak bertanya: kalau tak ada sorotan rakyat, apa mungkin kendaraan dinas akan tertib pajak? Kenyataannya, birokrat di Dispenda dan Kominfo selama ini abai, tak kreatif, minim inisiatif, bahkan terkesan nyaman menikmati jabatan tanpa beban tanggung jawab.
Padahal Pasal 10 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN jelas mengatur: setiap ASN wajib memberikan pelayanan publik yang profesional, jujur, adil, dan akuntabel. Mengurus pajak kendaraan dinas adalah tugas administratif dasar. Kalau ini saja diabaikan, bagaimana bisa publik percaya pelayanan lain akan beres?
Belum lagi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan semua kendaraan wajib bayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tanpa kecuali, termasuk kendaraan pemerintah. Alih-alih jadi teladan, justru kendaraan birokrat jadi contoh buruk ketidaktaatan.
Ironisnya, daripada memperbaiki kinerja, para pejabat malah sibuk membungkam kritik Vox Populi, mewakili suara publik yang justru membongkar kelalaian ini. Jika Helmi Hasan serius mau bersih-bersih, maka Kepala Dispenda dan Kepala Kominfo layak dicopot. Tak layak birokrat makan gaji rakyat kalau kerjanya malas dan bermental ‘asal aman’.
Tertibkan kendaraan dinas? Bagus. Tertibkan juga pejabat malas dan penikmat jabatan.
Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































