Menko Polhukam Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pelaku Pengibaran Bendera One Piece

0
80
Pemasangan bendera bajak laut dari anime dan manga One Piece saat perayaan HUT RI ke-80 ramai di media sosial. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menanggapi serius viralnya video pengibaran bendera fiksi bergambar logo bajak laut dari anime One Piece di momen bulan kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan mencederai kehormatan simbol negara.

“Ini adalah upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (3/8).

Menurut Budi, pengibaran bendera selain Merah Putih di bulan kemerdekaan mencederai semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. Ia mengingatkan bahwa perbuatan seperti itu memiliki konsekuensi hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

“Bulan kemerdekaan adalah sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan,” tegas mantan Kepala BIN itu.

Budi juga mencermati indikasi adanya provokasi dari sebagian kelompok yang mencoba menurunkan marwah Merah Putih dan menggantinya dengan simbol fiksi yang tidak relevan dengan nilai perjuangan bangsa.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Budi, tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang terindikasi provokatif dan melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa aparat akan mengambil langkah hukum secara tegas dan terukur guna memastikan wibawa negara tetap terjaga.

“Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” tutupnya.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here