Bengkulu, Spoiler.id — Upaya pelarian Mujianto (35), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Khairuddin (65), berakhir di tangan aparat. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat bersama Unit Resmob Polrestabes Bengkulu berhasil menangkap pria tersebut di sebuah rumah kawasan Bengkulu.
Penangkapan dilakukan setelah Mujianto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai insiden pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Pelaku belum tiba di Meulaboh. Kami akan menyampaikan keterangan lebih lengkap setelah tersangka tiba,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Robby Afrizal, saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).
AKP Robby Afrizal membenarkan bahwa penangkapan Mujianto merupakan hasil kerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Bengkulu yang turut bergerak cepat setelah menerima data DPO.
Tersangka diketahui melarikan diri dengan mobil milik korban, sebuah Toyota Rush warna silver metalik, dari Meulaboh menuju Bengkulu. Aparat berhasil melacak pergerakan tersangka hingga akhirnya membekuknya tanpa perlawanan.
Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana
Mujianto merupakan warga asal Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Ia memiliki hubungan cukup dekat dengan korban karena terlibat dalam proyek renovasi rumah yang baru saja dibeli Khairuddin.
Kepercayaan korban itu, ironisnya, dibalas dengan tindakan keji. Dalam dokumen DPO, Mujianto dijerat dengan Pasal 339 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menyebarkan ciri-ciri fisik tersangka untuk membantu proses pencarian. Mujianto diketahui memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, kulit agak gelap, wajah bulat, hidung kecil, serta rambut hitam pendek dan ikal.
Warga Lorong Kuini Masih Berduka
Peristiwa tersebut menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar Lorong Kuini. Warga mengaku terkejut karena tidak menyangka bahwa pelaku yang kerap terlihat dekat dengan korban ternyata tega menghabisi nyawanya.
Saat ini, aparat Polres Aceh Barat masih menunggu kedatangan Mujianto ke Meulaboh untuk proses hukum lebih lanjut dan pengungkapan kronologi lengkap kasus tersebut.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































