Amnesti Koruptor, Jalan Pintas yang Meruntuhkan Negara Hukum

0
63
Foto ilustrasi

Jakarta, Spoiler.id – Wacana pemberian amnesti bagi koruptor yang sudah mengembalikan kerugian negara sejatinya adalah manuver yuridis yang berbahaya. Kebijakan tersebut berpotensi menggerus fondasi negara hukum dan menurunkan martabat keadilan menjadi sekadar transaksi bisnis.

Korupsi bukanlah pelanggaran administratif biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Jika amnesti diberikan hanya karena pelaku mengembalikan aset jarahan, maka itu bukanlah pertobatan sejati, melainkan strategi kalkulatif untuk menghindari hukuman.

Rasa bersalah tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pengakuan salah yang tulus di hadapan publik sebagai prasyarat pemulihan kepercayaan.

Lebih jauh, kebijakan ini memperlihatkan negara rela bernegosiasi dengan penjahat kerah putih. Presiden memang memiliki hak konstitusional memberi amnesti, tetapi hak tersebut tidak boleh digunakan untuk mencederai keadilan publik. Sebab, ketika seorang kepala negara mengampuni koruptor, pesan yang terkirim adalah: hukum bisa ditaklukkan oleh uang dan kekuasaan.

Data Corruption Perceptions Index (CPI) yang menempatkan Indonesia di posisi memprihatinkan menunjukkan betapa korupsi telah menjadi kanker sistemik. Memberi amnesti dalam kondisi seperti ini ibarat menyuntikkan morfin pada pasien kanker stadium akhir: tidak menyembuhkan, hanya memberikan ilusi.

Prinsip Keadilan Restoratif pun kerap disalahartikan. Restorasi sejati berorientasi pada korban, yakni rakyat yang kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akibat korupsi. Amnesti tanpa pengakuan salah hanyalah bentuk impunitas terselubung yang mengkhianati filosofi keadilan.

Oleh karena itu, ada lima langkah mendesak yang harus ditempuh: menolak total wacana amnesti bagi koruptor, memperkuat KPK, menerapkan prinsip keadilan restoratif otentik, mereformasi sistem pengadaan barang dan jasa dengan digitalisasi, serta menggalakkan edukasi integritas sebagai gerakan budaya.

Menolak amnesti bagi koruptor adalah deklarasi kedaulatan bangsa. Sebaliknya, memberi amnesti berarti menjadikan negara sebagai protektorat mafia.

Perang melawan korupsi adalah maraton panjang untuk menyelamatkan masa depan. Pada titik ini, bangsa Indonesia ditantang memilih: tunduk pada kepentingan segelintir elite atau berdiri tegak menjaga janji kemerdekaan akan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Oleh: Edy Suhardono, Psikiater/Psikolog

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here