Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru, 19 Siswa Masuk SMAN 5 Bengkulu Tanpa Seleksi Resmi

0
94
Kuasa hukum wali murid siswa, Hartanto. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Kuasa hukum wali murid siswa yang dikeluarkan (drop out/DO) dari SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Hartanto, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah tersebut.

Menurut Hartanto, hasil penelusuran tim hukum menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan prosedur. “Ada 35 siswa dengan status cadangan yang tetap bersekolah, 58 siswa yang sebelumnya dinyatakan tidak diterima namun masuk, bahkan 19 siswa tidak melalui jalur seleksi resmi,” kata Hartanto di Bengkulu, Senin (1/9).

Ia menyebut data Dapodik mencatat 435 siswa diterima. Namun setelah dicocokkan dengan data penerimaan, ditemukan ketidaksesuaian. “Ini fakta baru yang patut dipertanyakan, karena bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Bengkulu yang meminta aturan ditegakkan,” ujarnya.

Hartanto menambahkan, dari 11 wali murid yang memberikan kuasa kepadanya, terdapat siswa berprestasi yang telah menyumbangkan medali nasional untuk SMAN 5 Bengkulu, tetapi justru dikeluarkan. “Anak kami ini berprestasi, membawa nama baik Bengkulu, tapi malah dikeluarkan. Sementara ada siswa tanpa jalur yang bisa tetap bersekolah,” tegasnya.

Pihaknya pun telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi di SMAN 5 Bengkulu ke Ombudsman. “Kami resmi melaporkan ke Ombudsman Bengkulu terkait dugaan pelanggaran administrasi ini,” ucapnya.

Sebagai solusi, Hartanto menilai permasalahan dapat diselesaikan dengan menambah rombongan belajar (rombel), sebagaimana yang sudah diterapkan di SMA Negeri 3 Kota Bengkulu. “Solusinya sederhana, tinggal tambah rombel. Kalau kebijakan ini diikuti, tidak ada anak yang dikeluarkan. Apalagi ada dasar hukum untuk mencabut surat keputusan jika ditemukan fakta baru, termasuk soal anak di bawah umur yang terancam tidak bisa sekolah,” tutupnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here